Setelah Perang Dunia II, armada LCT Amerika Serikat yang tersisa dijual sebagai besi tua atau untuk digunakan oleh pihak sipil. Beberapa tipe LCT dirancang ulang menjadi Landing Ship - Utility ( LSU ) di tahun 1949 dan diubah lagi rancangannya menjadi Landing Craft - Utility ( LCU ) untuk digunakan tugas-tugas di wilayah Kutub Utara . Kapal-kapal baru dengan didasarkan tipe Mark V juga dibangun dengan memiliki ruang personel yang lebih luas. Mereka kemudian diklasifikasikan sebagai Harbor Utility Center ( HUC ) selama Perang Vietnam dan Perang Korea karena kapal-kapal ini tidak lagi berfungsi dalam operasi amfibi dan hanya berfungsi untuk mengangkut barang dari kapal barang berukuran besar untuk tujuan ke area pantai, sungai dan pelabuhan .
LCT di Indonesia mulai banyak beroperasi di era tahun 80 - 90an di wilayah Jawa - Kalimantan sebagai kapal pengangkut komersial untuk mengangkut berbagai macam jenis barang ke berbagai daerah tujuan di Indonesia, seperti alat berat, kendaran, crane, truck, material project juga jenis barang Konstruksi guna keperluan pertambangan dan beragam jenis barang fabrikasi yang berukuran besar maupun berat sebagai alat pendukung kebutuhan Industri atau Pembangkit Listrik termasuk berbagai jenis barang muatan lainnya yang dapat dimuat dengan LCT .